Siaran Pers Komnas Lkpi: Penipuan CPNS Brebes


PRESS RELEASE
KOMNAS LKPI
NO : 011/PR/Mbs-LKPI/IV/2017
PENIPUAN BERKEDOK CPNS

Tanggal 6 April 2017 Kantor KOMNAS LKPI / Fesbuker Brebes kedatangan seorang warga dari Desa Cimong Brebes, dalam kedatangannya, warga Cimohong tersebut mengadu bahwa dirinya merasa dirugikan sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp. 66.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) oleh salah satu pegawai Puskesmas Luwunggede Tanjung yang bernama Bapak Kalam yang mengaku dapat mengangkat seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) via Jalur Khusus atau Jalur Rekanan.

Dalam pengaduannya, warga Cimohong tersebut mengaku telah memberikan sejumlah uang sejak tahun 2011 sebagai biaya administrasi CPNS kepada Bpk Kalam, akan tetapi hingga kini warga Cimohong tersebut tidak mendapatkan apa yang diharapkan dari janji Bpk Kalam.

Tanggal 14 April 2017, kami mendatangi kediaman Bpk Kalam untuk meminta kejelasan dari kasus tersebut, akan tetapi kami tidak mendapatkan titik temu.

Berdasarkan informasi yang kami himpun dilapangan, ada dugaan kasus ini menelan lebih dari satu orang korban, serta praktik modus seperti ini disinyalir bersindikat. Oleh karena itu, KOMNAS LKPI menyatakan sikap sebagai berikut:
  1. Bagi warga masyarakat Kabupaten Brebes yang merasa menjadi korban Bpk Kalam dapat mengadu ke kantor KOMNAS LKPI atau Fesbuker Brebes dan/atau Polres Brebes.
  2. Mendesak kepada Dinas Kesehatan Kab. Brebes untuk memberikan pernyataan sikap secara jelas dan tegas terhadap permasalahan yang terjadi di bawah naungan lembaganya tersebut.
  3. Mendesak kepada Bupati Brebes Idza Priyanti untuk memberikan pernyataan sikap yang tegas terhadap permasalahan ini.
  4. Mendorong dan bekerjasama dengan Polres Brebes untuk mengungkap sindikat kasus tersebut.

Brebes 20 April 2017
KOMNAS LKPI





Posting Komentar

Komentar anda kami tunggu agar kami dapat memberikan edukasi dalam pengembangan hukum saat ini.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak